Bupati Purwakarta Wajibkan PNS Apel Pada Bulan Puasa

Purwakarta, GB - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk wajib hadir dalam apel pagi dan sore.

“Sepekan menjalankan ibadah puasa, ada perbedaan yang menyolok setiap apel pagi pukul 06.30 WIB dan siang pukul 13.30 WIB jumlah peserta apel menurun,” ucapnya.

Menurut Dedi, apel pagi dan sore dilakukan bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap para PNS, apakah para pegawai tersebut datang dan pulang tepat waktu atau tidak.

“Selama bulan puasa ada terobosan baru bagi pegawai, dimana pegawai wajib apel setiap harinya. Apelnya dua kali yaitu sebelum masuk kantor dan hendak pulang kantor,” ujar Dedi, kepada wartawan Selasa (23/06).

Dedi mengakui, setelah ada himbuan untuk mengikuti apel pagi dan sore selama bulan Ramadhan tingkat kehadiran PNS mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Hasilnya cukup memuaskan, tingkat kehadiran PNS selama puasa menyapai 99% dari 12 ribu pegawai yang ada, sisanya tidak hadir karena alasan sakit atau izin keluarga,” katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Purwakarta tidak pernah melakukan apel pagi maupun sore termasuk upacara bendera setiap Senin, namun khusus di bulan puasa ini, apel pagi dan siang harus di laksanakan oleh pegawai.