Oded Tandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Bandung, GB - Wakil Walikota Bandung, Oded M Danial bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara serta Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK, Niken Aryati menandatangani rencana aksi pencegahan korupsi sektor pelayanan kesehatan Kota Bandung.
 
Penandatangan tersebut dilakukan dalam kegiatan dialog dan pelatihan pencegahan korupsi di sektor pelayanan kesehatan: Fraud Control Plan dalam pengelolaan kapitasi jaminan kesehatan di Hotel Panghegar, Jalan Merdeka, Selasa (23/6).
 
Menurut Oded, pencegahan korupsi perlu dilakukan secara sistematis dan terstruktur sebagaimana tindakan korupsi itu sendiri, yakni dengan kesadaran penuh mengantisipasi segala bentuk penyimpangan, baik dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.
 
Ia juga menambahkan jika sikap antisipatif ini hendaknya dimiliki pula oleh seluruh pengelola anggaran.  Khusunya aparat kesehatan yang menyediakan layanan dasar hak warga negara dan dijamin undang-undang.
 
“karena substansinya mereka memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan senantiasa berpijak pada norma dan kaidah hukum dalam pengelolaan keuangannya, baik bersumber dari pemerintah maupun pihak penjamin,”ujarnya.
 
Maka dari dari itu, ia mengingatkan agar kualitas pelayanan kesehatan semakin ditingkatkan. Pada tanggal 1 Januari 2014, Pemkot Bandung mulai menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional sebagai upaya merealisasikan amanat undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem  jaminan sosial nasional (SJSN), dan undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)
 
Oded juga menuturkan dalam dialog dan pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung dan KPK untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman bagi fasilitas kesehatan terutama yang melaksanakan program jaminan kesehatan nasional.
 
Dalam melaksanakan jaminan kesehatan nasional itu, Pemkot Bandung telah mengadakan MOU dengan BPJS kantor cabang utama Bandung pada tanggal 1 Januari 2014, sebagai komitmen pelaksanaan JKN di Kota Bandung, yang kemudian dilanjutkan MOU dengan seluruh rumah sakit di Bandung.
 
“Hingga Mei 2015, peserta BPJS mencapai 1.434.792 jiwa, termasuk masyarakat miskin yang dijamin fasilitas kesehatan dan pembiayannya oleh Pemkot Bandung,”ungkapnya.
 
Daftar fasilitas kesehatan yang telah melayani peserta BPJS sebanyak 158 faskes pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan 27 faskes pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan termasuk milik pemerintah daerah.
 
Selain itu juga Oded berharap agar dalam forum ini menjadi sarana berbagai informasi untuk menghasilkan rumusan-rumusan yang kreatif, inovatif dan produktif dalam upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih merata.
 
“layanan kesehatan bisa berkualitas sekaligus bisa membentuk karakter untuk selalu menghindari penyimpangan dalam penggunaan dana pihak penjamin,”tandasnya.