Serapan Anggaran Sarana Prasarana Keagamaan 2014 Rendah

Bandung, GB - Rendahnya penyerapan anggaran sarana dan prasarana keagamaan pada 2014 yang hanya mencapai 32 persen menjadi dasar pertanyaan DPRD Jawa Barat tentang kinerja Biro Pelayanan Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, pihaknya menilai kinerja Biro Pelayanan Sosial sangat rendah. "Ini tercermin dari minimnya penyerapan anggaran sarana dan prasarana keagamaan tahun 2014. Anggarannya mencapai Rp 215 miliar, tetapi yang terserap hanya Rp 68,8 miliar atau hanya sekitar 32 persen," kata Untung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, kemarin.

Menurut Untung, sarana dan prasarana keagamaan merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama dalam kenyamanan beribadah. Terlebih, pihaknya memiliki semangat yang sama agar fasilitas peribadatan bisa semaksimal mungkin dan membuat nyaman warga.

Maka dari itu, Pemprov Jabar diharapkan bisa menjadi salah satu faktor yang menentukan kenyamanan warga untuk beribadah. "Karenanya tidak salah pemprov menggelontrokan dana yang besar untuk sarana dan prasarana keagamaan. Tetapi persoalannya, pemprov tidak memiliki kemampuan maksimal untuk mengelola dana tersebut, terbukti dengan rendahnya serapan," bebernya.

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, kurang optimalnya kinerja pemprov pun terlihat dari serapan pada anggaran untuk pembangunan kobong. Anggaran untuk asrama santri tersebut mencapai  Rp 115 miliar, namun yang terserap hanya Rp 76 miliar atau sekitar 72 persen.

"Kinerjanya belum maksimal. Padahal kebutuhannya untuk itu lebih tinggi. Kita pun mempertanyakan dan ingin tahu bagaimana  sebarannya, jangan sampai penerima hanya masjid atau pesantren yang itu-itu saja," katanya.

Untung menjelaskan, lambannya penyerapan bisa terjadi akibat sejumlah hal seperti verifikasi administrasi yang terlambat. Ini diakibatkan terbatasnya pegawai yang mengurusi hal ini.

Selain itu, terlambatnya penerbitan Keputusan Gubernur menjadi penyebab lainnya. "Bahkan sering kali pencairan ini dipepetkan ke penghujung tahun, sehingga perlu ada koreksi total," pungkasnya.