Edwin : Proses PPDB Harus Segera Diselesaikan

Bandung, GB - DPRD Kota Bandung meminta kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera menertibkan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya berharap, Pemerintah Kota Bandung segera menertibkan pelaksanaan PPDB saat ini dinilai terjadi masalah di masyarakat.

“Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) itu hak mutlak hanya untuk orang yang berhak yakni orang miskin, jika ada warga mampu gunakan SKTM agar segera bisa ditertibkan,” ujarnya.

Edwin juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk melakukan verifikasi terhadap peserta berprestasi akademis yang masuk sekolah. “Prestasi yang didapat siswa harus diverifikasi layak atau tidak, karena saat ini jalur prestasi pun banyak yang di manipulasi,” ucapnya.

Menurut Edwin, PPDB kali harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena disatu sisi benar memberi kesempatan kepada warga agar semua sekolah namun  sisi lain jangan sampai yang berhak tercabut haknya.

“Disdik harus konsen terhadap proses PPDB, karena setiap tahun selalu bermasalah,” katanya.