Cimahi, (GB) - Direktur Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PKT BPPT), Derry Pantjadarma menjelaskan, pembangunan technopark bukan hanya dilakukan di Kota Cimahi saja, melainkan di 100 kabupaten/kota sesuai dengan yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Pembangunan 100 technopark di 100 kabupaten/kota tersebut ditangani oleh 7 kementrian dan lembaga, yaitu Kementrian Pertanian, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Ristek dan Dikti, BATAN, LIPI dan BPPT.
“BPPT sendiri mendapat mandat untuk membangun 9 technopark,” kata Derry Pantjadarma di Gedung Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi kepada wartawan, Jum’at (31/7).
Selain di Kota Cimahi, jelas Derry Pantjadarma, BPPT membangun technopark di Pelalawan, Sumatera, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi, Kabupaten Grobogan di Jawa Tengah, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kabupaten Penajam di Kalimantan Timur, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, dan Kota Lampung.
Hingga tahun 2015, menurut Derry, dari 100 yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat, sudah terealisasi sebanyak 65 technopark di 65 kabupaten/kota se-Indonesia.
Technopark di masing-masing kabupaten/kota tersebut ditujukan untuk mengembangkan usaha berbasis penerapan hasil-hasil penelitian dan pengembangan sesuai dengan potensi daerah masing-masing, seperti potensi pertanian, perikanan, perindustrian, termasuk industi makanan dan minuman, industry jasa dan industry kreatif
Pembangunan 100 technopark di 100 kabupaten/kota tersebut ditangani oleh 7 kementrian dan lembaga, yaitu Kementrian Pertanian, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementrian Perindustrian, Kementrian Ristek dan Dikti, BATAN, LIPI dan BPPT.
“BPPT sendiri mendapat mandat untuk membangun 9 technopark,” kata Derry Pantjadarma di Gedung Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi kepada wartawan, Jum’at (31/7).
Selain di Kota Cimahi, jelas Derry Pantjadarma, BPPT membangun technopark di Pelalawan, Sumatera, Kabupaten Bantaeng di Sulawesi, Kabupaten Grobogan di Jawa Tengah, Kota Pekalongan Jawa Tengah, Kabupaten Penajam di Kalimantan Timur, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten, dan Kota Lampung.
Hingga tahun 2015, menurut Derry, dari 100 yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat, sudah terealisasi sebanyak 65 technopark di 65 kabupaten/kota se-Indonesia.
Technopark di masing-masing kabupaten/kota tersebut ditujukan untuk mengembangkan usaha berbasis penerapan hasil-hasil penelitian dan pengembangan sesuai dengan potensi daerah masing-masing, seperti potensi pertanian, perikanan, perindustrian, termasuk industi makanan dan minuman, industry jasa dan industry kreatif