Nasib PD AP Ditangan Pemprov

Bandung, GB - DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar untuk mengambil langkah positif untuk menyelamatkan nasib Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak produktif. Pasalnya, kinerja BUMD tersebut ditentukan dengan produktifitas dan kontribusi terhadap pemerintah dalam menyokong perekonomian Jabar.  

Sekretaris Komisi III DPRD Jabar, Didi Sukardi mengatakan, permintaan ini lahir setelah pihaknya menggelar rapat perdana dengan seluruh BUMD yang ada yakni Bjb, PT Jasa Sarana, Perusahaan Daerah Agronesia, PD Jawi, PT Jamkrida Jabar, PD Agro Jabar, PT Tirta Gemah Ripah dan PD Agrobisnis Pertambangan (AP). Khususnya PD AP yang kini nasibnya terkatung-katung hingga lima tahun terakhir yang tidak mendapatkan kesempatan dalam penyertaan modal lantaran terbentur aturan.

“Mending ditentukan saja nasibnya dari sekarang, jangan ngambang seperti hidup segan mati tak mau,” ujar Didi di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Selasa (30/6/2015)

Hal serupa diungkapkan politisi PPP, Tengku Hanibal. Menurut dia, Biro Aset Jabar harus tegas dalam merekomendasikan kepada Pemprov Jabar berkaitan dengan status PD AP. Pasalnya, dari eksistensi PD AP sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan penyertaan modal dari APBD. Namun dari sisi aset masih banyak yang dapat terselamatkan untuk diogunakan maupun diberikan kepada instansi lain agar dapat dimanfaatkan.

“Bukan berarti mengolok-olok, PDAP ini sudah terseok-seok untuk berproduksi, harus secepatnya diselesaikan,” ujar Tengku.

Dia menambahkan, dikhawatirkan jika tidak segera diselesaikan secara adminsitratif akan ada pengklaiman terhadap aset yang dimiliki PD AP. Hal itu akan merugikan Jabar yang memiliki meski saat ini kondisinya kurang strategis. Selain itu, ada dua tujuan penting BUMD berdiri yakni memberikan pemasukan pada pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Jabar.

Sementara, Kepala Biro Aset Jabar, Sonny Adisudarma mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk mengambil langkah pada 2010 silam. Namun upaya pembubaran terbentur pada perda dan pansus pada kebijakan DPRD periode sebelumnya yang berhati-hati untuk menutup PD AP.

“Dalam hal ini, pansus yang saat itu tidak berani untuk menutup PD AP,” ujar Sonny.   

Pertemuan tersebut masing-masing perusahaan memaparkan laporan hasil kinerja sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) TA 2014.