Pilkada Serentak Jadi Perhatian DPRD Jabar

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian terhadap proses Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan di delapan kab/kota di  Jawa Barat.

Pada kunjungan ke KPU CIanjur, Komisi I mendapatkan penjelasan dari Selly Nurdinah, Komisioner Divisi Hukum KPUD CIanjur yang menjelaskan mengenai proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati Cianjur yang pada 29 Juli lalu sudah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan.

Menurut penjelasan Selly,  dari proses penerimaan pendaftaran  Paslon berlangsung sejak tanggal 26-28 Juli 2015 ada dua paslon yang diusung oleh koalisi dan satu paslon perseorang. Ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 itu adalah pasangan Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman  yang diusung dari Partai Golkar, PKB dan PBB, Suranto-Okky ( Aldwin Rahadian), dari Partai PDIP,Gerindra,PKS,PPP,Nasdem, PAN, dan Hanura serta pasangan calon perseorangan Deni Sunarya dan Zaini Hamzah.

Selly menjelaskan pula adanya paslon yang dicoret di detik-detik terakhit pendaftaran karena belum memiliki persyaratan yaitu surat dari DPP partai pendukung.

“Namun setelah kami jelaskan sesuai dengan persyaratan dan aturan KPU, paslon tersebut dapat menerima penjelasan kami,” demikian papar Selly.

Menanggapi penjelasan dari komisioner KPUD Cianjur, Anggota Komisi I Sadar Muslihat, dapat memahami dan menganggap apa yang disampaikan oleh KPU Cianjur sudah sesuai dan ternyata dalam proses Pilkada di Cianjur tidak mengalami masalah  sebagaimana yang digambarkan di media massa baru-baru ini.

Pada kunjungan tersebut, Komisi I selain menanyakan proses pendaftaran, juga menanyakan kesiapan KPUD Cianjur terkait masalah yang timbul dikemudian hari. Karena itu Komisi I meminta agar KPUD Cianjur menyiapkan  Tim Advokasi KPU jika dikemudian hari timbul masalah hukum yang bisa saja terjadi.

Sementara itu pada kunjungan ke KPUD Karawang, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat  mendapat informasi ada enam pasangan bakal calon bupati/wakil bupati yang akan meramaikan Pilkada wilayah ini. Enam pasangan itu, tiga di antaranya diusung oleh koalisi partai politik. Tiga lainnya, maju sebagai pasangan calon dari jalur perseorangan.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Karawang, Riesza Affiat, mereka yang sudah mendaftar , yaitu pasangan Saan Mustopa-Iman Soemantri yang diusung dari koalisi Partai Golkar, Gerindra dan Nasdem.

Kemudian, pasangan Ahmad Marjuki-Dedi Miing Gumelar, yang diusung PDIP, Hanura dan PBB. Selanjutnya, pasangan pentahana Cellica Nuracahadiana-Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PAN dan PKS.

Dari jalur perseorangan, yang sudah mendaftar yaitu pasangan Daday Hudaya-Edi Yusuf. Kemudian, Nanan Taryana-Asep Agustian dan pasangan Nace Permana-Yenih.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap seluruh Pilkada Serentak yang akan berlangsung di delapan Kab/kota di Jawa Barat pada Desember 2015 mendatang dapat berlangsung dengan baik dan lancar.