DPRD Jabar Minta Penyelenggaraan Haji Dioptimalkan

Bandung, (GB) - Komisi V DPRD Jawa Barat menyarankan sinergitas pemerintah propinsi dengan kabupaten kota dalam penyelenggaraan haji. Terlebih dalam pelaksanaan manasik yang bersinggungan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) disetiap daerah. Hal itu untuk mengantisipasi kendala di embarkasi berkaitan dengan masalah administrasi dan wawasan calon jemaah haji.

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Agus Welianto Santoso mengatakan, sesuai dengan peraturan pemberangkatan haji dari daerah ke embarkasi merupakan kewajiban pemerintah masing-masing daerah di Jabar. Sementara beberapa daerah melanggar  lantaran minimnya anggaran dan hingga  memungut dari calon jemaah haji.

“Hal seperti ini perlu ditindaklanjuti, apakah kendalanya pada anggaran ataukah memang ada mekanisme yang salah dalam penyelenggaraan haji,” ujar Agus di Embarkasi Haji Bekasi belum lama ini.

Kendati demikain, agus berharap penyelenggaraan haji pada 2015 ini dapat berjalan lancar hingga selesainya penyelenggaraan. Selain  itu, kuota haji di Jabar dapat kembali normal seperti tahun sebelumnya yang mencapai 30 ribu jemaah.

“Mudah-mudahan aman tertib dan lancar, kedepannya pelayanan penyelenggaraan haji dapat dioptimalkan. Selain nilai ibadahnya yang sudah tentu mendapatkan pahala, penyelenggaraannya juga semakin baik,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Drs. H. Ajam Mustajam M.Si mengatakan,  anggaran dari pusat untuk bimbingan haji mendapat pengurangan jumlah hari dari tujuh hari menjadi empat hari. Tentu hal itu berdampak pada durasi operasional yang turut dikurangi pemahaman jemaah haji.

“Sebab, pada prinsipnya pelaksanaan haji bukan soal ibadah, tetapi juga masalah kesehatan dan pemahamannya dan pemahaman mengenai hukum internasional juga harus dipahami dengan baik,” ujar Ajam. 

Ajam menambahkan, kuota (pembatasan) calon haji Jawa Barat yang akan diberangkatkan  pada musim haji 1436 H/2015 M, diperkirakan masih terjadi pengurangan sebesar 20 persen atau hanya sebanyak 29.888 orang seperti tahun sebelumnya. Namun, Kanwil Kemenag Jabar telah merencanakan alokasi kuoat haji untuk Kabupaten dan Kota tahun 2015 mendatang berdasarkan banyaknya pendaftar dari setiap Kab/Kota.

"Perhitungan Ini masih draf  namun bila melihat azas keadilan dari pendaftar justru lebih proporsional dan adil," katanya.

Disisi lain, lanjut Ajam, jumlah pendaftar setiap kab/kota berbeda tentunya bila mengacu pada jumlah pendaftar satu sama lainnya berbeda.


"Satu kabupaten atau Kota bisa saja ada calon haji yang proses daftar tunggunya mencapai 14 tahun. Namun,ada juga daerah yang hanya 8 tahun hingga 10 tahun. Akibatnya, banyak calon haji yang melakukan pendaftaran dari daerah tertentu dengan harapan dapat berangkat lebih awal. Kemudian, mereka melakukan mutasi setelah ditetapkan untuk berangkat," tandasnya.