OJK Bersama jalin Kerjasama Dengan Unpad

Bandung, (GB) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran. Kerja sama tersebut digelar dalam rangka implementasi Program Pengembangan Sektor Jasa Keuangan serta peningkatan Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen yang menjadi bagian dari program kerja OJK.

Dalam siaran pers UNPAD, Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan oleh Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, dengan Ketua Dewan Audit/Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas, Prof. Dr. Ilya Avianti, SE., MSi., Ak., CPA., di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad Kamis (1/10).

Prof. Ilya dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat UU, OJK mempunyai tugas mengedukasi dan melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, OJK membutuhkan mitra strategis, seperti Perguruan Tinggi, para akademisi, dosen, hingga mahasiswa.

“Jika masyarakat kita tidak melek keuangan, kiranya akan terjadi banyak penipuan di daerah,” ujar Prof. Ilya yang juga sebagai Guru Besar di FEB Unpad.

Jika tidak dilakukan edukasi, masyarakat Indonesia akan sulit mencapai kesejahteraan di bidang keuangan. Dengan bantuan dari Perguruan Tinggi, diharapkan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat atas karakteristik, layanan, dan produk Lembaga Jasa Keuangan.

“Ini juga akan mendorong pemahaman masyarakat atas hak dan kewajibannya sebagai konsumen produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan,” tambahnya