Bandung, GB- Kota Bandung masih menghadapi apabilapersoalan banyaknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena kurangnya mereka memiliki akses terhadap sumber-sumber ekonomi dan sosial tidak ditangani secara serius akan berdampak persoalan yang lebih kompleks seperti menjamurnya penyakit sosial, prostitusi, kekumuhan dan kriminalitas.
Wali Kota Bandung, M Ridwan Kamil memimpin apel mulai bekerja yang dirangkaikan dengan apel pemantauan kemajuan perubahan sikap mental eks penyandang penyakit sosial dan penertiban PMKS jalanan, di Plaza Balaikota Bandung, Jl. Wastukancana, Senin (21/03/2016).
Dalam pengarahannya Ridwan mengatakan tim penertiban harus mempunyai keberanian menghadapi PMKS jalanan, negara tidak boleh kalah oleh kriminalitas, prostitusi dan anak jalanan.
"Kota Bandung memiliki gula-gula ekonomi yang menggiurkan, enam triliun uang wisatawan berputar di kota ini tiap tahun namun tidak semua yang datang mencari nafkah mempunyai skill dan pengetahuan yang cukup, menangani PMKS ini pilihannya hanya satu kita harus berani jika tidak akan hadir mereka di titik-titik keramaian,"
Ditandai dengan pemasangan rompi merah, Ridwan meresmikan dimulainya penertiban PMKS jalanan seperti pengemis, anak jalanan dan pengamen dan pemantauan sikap mental eks penyandang penyakit sosial mulai bulan ini sampai Desember 2016 nanti di 15 daerah Kota Bandung.
"Sebagai Walikota setengah waktu saya ada dijalanan untuk menemukan permasalahan dan mencari solusi, 15 titik ini merupakan hasil observasi pribadi dan pasukan rompi merah ini harus menjadi wajah peradaban Kota Bandung yang kita impikan, bisa menjadikan Bandung aman tertib disiplin, kota yang taat dengan hukum dan kota yang manusiawi," kata Ridwan.
Lima belas titik tersebut diantaranya, Pintu Tol Pasteur, perempatan RSHS, perempatan pasteur - cipaganti, perempatan pasteur - cihampelas, perempatan cikapayang, perempatan riau - laswi, perempatan laswi - gatot subroto, pintu tol pasirkoja, perempatan pasirkoja - jamika, perempatan mohamad toha - soekarno hatta, perempatan PT. INTI.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Ajie Giyatmiko Sugiyat, "penanganan persoalan ini tidak bisa bersifat sektoral tapi harus kerjasama semua pihak, penertiban dan pemantauan ini melibatkan unsur Satpol PP, TNI, POLRI, Linmas dan masyarakat,"
Lebih lanjut dikatakannya, "Penertiban ini rompi merah ini merupakan terobosan untuk meminimalisir PMKS Jalanan agar masyarakat merasa aman, nyaman dengan terjaganya ketertiban, keindahan, dan kebersihan kota" Pungkasnya.