Bandung, GarduBerita - Guna menunjang program perlindungan hak-hak perlindungan disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Jawa Barat (Jabar), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggelar sosialisasi bertajuk "Program dan Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia Inklusif di Provinsi Jabar "di Hotel Arion Swiss-Belhotel Bandung, Jln. Otto Iskandardinata No. 16, Kota Bandung, Senin (17/2/2020).
Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Ade Rustama menjelaskan, kebijakan pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia di setiap sektor pembangunan perlu menjadi perhatian. Hal ini penting guna menciptakan kebijakan dan program yang mengandung energi serta sinergisme positif yang lebih besar bagi penyandang disabilitas dan lansia. "Ini juga untuk mengatasi tantangan yang memerlukan kompleksitas untuk mewadahi semua kepentingan," tuturnya.
Kebijakan pemerintah dalam pemenuhan hak disabilitas dan lansia, lanjut Ade, dapat diciptakan. Yakni, perencanaan berbasis hak, kebijakan anggaran, harmonisasi kebijakan, dan penyediaan layanan publik yang mudah diakses. "Yang murah, cepat, dan tidak diskriminatif," katanya.
Selain itu, sambungnya, saat ini kebijakan tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat / nasional. Hal ini harus didukung oleh pemerintah daerah melalui kegiatan strategis daerah dan inovasi lainnya.
Ia berharap, para pemangku kepentingan berhasil mewujudkan hak disabilitas sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Yakni hak hidup, kebebasan stigma, privasi, pendidikan, kesehatan, aksesibilitas, pelayanan publik, kesejahteraan, terlindung dari bencana, dan terdata.
"Perlu dukungan seluruh pihak, baik dukungan kebijakan maupun persetujuan dari pihak kepentingan lain," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Khusus Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Nanang Nurwasid menyambut baik sosialisasi tersebut. Nanang meminta, pihaknya akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan bagi penyandang disabilitas. "Mereka harus mendapatkan hak-haknya. Mereka juga sama, perlu diberikan pelayanan yang maksimal," tuturnya.
Selain itu, Nanang pun mendorong masyarakat agar bisa lebih memahami dan memahami kebutuhan para penyandang cacat. Terkait, tak ada lagi stigma negatif yang muncul di khalayak tentang penyandang cacat.
Sosialisasi ini dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang programnya selaras dengan tema pembahasan. Selain Disdik Jabar, hadir juga perwakilan dari Dinas Sosial Jabar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pusat Statistik Jabar.
Pemateri dalam kegiatan tersebut, mewakili perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang membahas kebijakan pendidikan khusus serta mewakili Kementerian Kesehatan membahas kebijakan kesehatan untuk lansia. *