Bandung, Garduberita.com - Dinas Kebakaran dan Penanggulangan
Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, telah mengajukan anggaran untuk
percepatan penanganan Covid-19 ini sebesar Rp5 miliar. Dalam tahap
pertama ini telah menerima sebanyak Rp2,5 milar.
“Tentang rencana
kebutuhan anggaran ini Rp5 miliar. Sampai saat ini, tahap pertama
diberikan untuk setengahnya Rp2,5 miliar,” ujar Sekretaris Diskar PB
Kota Bandung, Rachmat Hidayat pada kegiatan Press Conference di Balai
Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (13/5/2020).
Selain itu, Diskar PB telah menggunakan anggaran untuk makanan dan minuman (mamin) sebesar Rp700 juta.
“Dengan
bertambah dan berkembangnya cek poin, maka anggaran tambahan untuk
mamin itu Rp700 juta. Jadi totalnya tahap pertama Rp2,5 miliar tambah
Rp700 juta menjadi Rp3,2 miliar. Kami terbuka dalam penyelenggaraan
Covid-19. Ini masuk dalam kategori anggaran yang sifatnya darurat,”
jelasnya.
Rachmat mengungkapkan, anggaran tersebar digunakan
untuk honor petugas Gugus Tugas non PNS, belanja mamin dan kegiatan di
cek poin serta belanja peralatan kantor.
“Belanja mamin dalam
kegiatan di cek poin. Selain itu, belanja alat kantor termasuk juga
perlengkapan kerja tugas percepatan di cek poin,” jelasnya.

