Polisi Lakukan Patroli Himbau Prokes dan Bagikan Masker Gratis di Masa PPKM

 

Subang - Personel Polwan Polres Subang Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yakni woro-woro/public adress tentang wajib protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polres Subang Polda Jabar, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Sumarni, Senin, 29 November 2021.

Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melanggar prokes 5M Covid-19 dengan tidak memakai masker dan petugas memberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker gratis.

Dalam kegiatan tersebut, tampak personel Polwan Polres Subang Polda Jabar diturunkan dengan menyasar di beberapa titik guna menindak para pelanggar prokes PPKM level 3 yakni warga tidak memakai masker.

Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Sumarni saat dikonfirmasi menyampaikan, pemantauan hal ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara. Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan serta keselamatan bersama.

“Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19. Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Level 3 dan ini kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi di tengah pandemi ini,” tegas Sumarni.

Kapolres juga menambahkan, karena masih ditemukan warga bepergian tanpa masker, itu semua akan ditindak. Dan dirinya mengimbau kepada warga dalam PPKM level 3 dengan selalu menerapkan prokes.

“Upaya ini sebagai cara untuk pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan 5M, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas,” tandasnya.