Polisi Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Covid-19 di Kelurahan Tajur di Masa PPKM

 


Majalengka - Kepolisian Resort (Polres) Majalengka Polda Jabar terus bergerak membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 terutama dalam situasi penerapan PPKM Darurat. 

Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga Kelurahan Tajur Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, Senin, 1 November 2021.

Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan, ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan yang terdampak dari kebijakan PPKM di masa pandemi Covid-19.

“Pemberian bansos di Kelurahan Tajur Kecamatan Cigasong, dimana mereka yang menerima bantuan ini sesuai pendataan dari Bhabinkamtibmas di lapangan, yakni warga kurang mampu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, AKP Atik Suswanti berharap bantuan yang diberikan salah satunya kepada Sari untuk kebutuhan sehari-hari turut memberikan motivasi, dan semangat kepadanya.

“Kepada masyarakat lainnya yang tidak terpapar Covid-19 maupun sudah terpapar untuk mematuhi prokes dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan setiap selesai beraktivitas dan menjaga jarak atau hindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus Corona,” kata AKP Atik.