Bank Bjb Bisa Melakukan Transaksi dengan Layanan BI Fast

BANDUNG --  Bank Indonesia telah resmi meluncurkan sistem transfer dana BI Fast. Sistem tersebut memungkinkan nasabah untuk melakukan transfer dana ataupun transaksi pembayaran ritel secara real time setiap saat.

Berbeda dengan transfer dana pada umumnya, nasabah tidak hanya dapat memasukan nomor rekening bank tujuan ketika hendak bertransaksi, tetapi kini nasabah juga bisa mengirim dana dengan memasukan nomor HP ataupun alamat email orang yang dituju.

Hal tersebut dapat dilakukan melalui fitur Proxy Address. Fitur ini adalah layanan tambahan dalam BI Fast sebagai alternatif pengganti nomor rekening dalam menerima dana.

Nasabah dapat mendaftarkan maksimal dua jenis Proxy Address, yaitu satu nomor HP atau satu alamat email yang berlaku untuk satu nomor rekening. Satu jenis Proxy Address hanya dapat terhubung dengan satu rekening saja.

Nantinya, nasabah tetap dapat mengubah/menghapus rekening yang terhubung dengan Proxy Address tersebut.

Fitur BI Fast ini dapat digunakan oleh bank-bank yang telah terdaftar sebagai peserta, tak terkecuali bank bjb. Saat ini, bank bjb tengah menyelenggarakan promo transfer dana dengan biaya Rp 0 ke rekening bank tujuan.

Promo BI Fast dari bank bjb tersebut berlaku mulai dari tanggal 17 - 31 Oktober 2022. Normalnya biaya transfer antar bank menggunakan fitur BI Fast adalah Rp2.500, namun pada periode tanggal tersebut bank bjb membebaskan biaya transfer menggunakan BI Fast kepada Nasabah. Adapun limit transaksi harian dalam penggunaan BI fast adalah Rp250 juta.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan, partisipasi bank bjb dalam kepesertaan BI Fast adalah bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

"BI Fast juga memungkinkan pelaku bisnis, termasuk pelaku UMKM untuk memperoleh dana hasil usahanya dengan mudah dan praktis setiap waktu. Hal ini sejalan dengan semangat bank bjb untuk senantiasa hadir memudahkan kebutuhan keuangan nasabah tiap saat," ungkap Widi.

Untuk saat ini, layanan BI Fast baru bisa digunakan dengan bank yang sama-sama terdaftar sebagai peserta BI Fast. Berikut daftar bank yang telah tergabung sebagai peserta :

PT. BPD JABAR & BANTEN, TBK
PT. BANK CIMB NIAGA TBK - UUS
PT. BPD JAWA TENGAH
PT. BANK DANAMON INDONESIA UUS
PT BANK NATIONALNOBU TBK.
PT. BANK MANDIRI TASPEN
PT. BANK SINARMAS TBK. - UUS
PT. BANK DIGITAL BCA
PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA
PT. BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
PT. BANK BCA SYARIAH
PT. BANK TABUNGAN NEGARA UUS
PT. BANK PERMATA,TBK UUS
PT. BANK MESTIKA DHARMA, TBK
PT. BPD JAWA TENGAH UUS
PT ALLO BANK INDONESIA, TBK
PT. BPD PAPUA
PT. BPD NTT
PT. BANK MASPION INDONESIA, TBK
PT. BANK GANESHA TBK
PT. BPD JAWA TIMUR UUS
PT. BANK MULTIARTA SENTOSA, TBK
PT. BPD BALI
PT. BANK KEB HANA INDONESIA
PT. BPD JAWA TIMUR TBK
PT. KSEI
PT. BANK MEGA Tbk.
PT. BANK TABUNGAN NEGARA
PT. BANK HSBC INDONESIA
PT. BANK UOB INDONESIA
PT. BANK DANAMON INDONESIA Tbk.
PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK
PT. BANK RAKYAT INDONESIA
PT. BANK SYARIAH INDONESIA
PT. BANK DBS INDONESIA
PT. BANK SINARMAS
PT. BANK OCBC NISP, Tbk.
PT. BANK NEGARA INDONESIA
PT. BANK CIMB NIAGA TBK
PT. PAN INDONESIA BANK TBK.
PT. BANK PERMATA,TBK
CITIBANK, NA
PT. BANK CENTRAL ASIA Tbk.