BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merapikan sejumlah kabel fiber optik (FO) yang melintang di sepanjang Jalan Dipatiukur, Selasa 31 Januari 2023.
Upaya ini dilakukan paralel dengan kegiatan ducting (penanaman kabel udara) di 13 ruas jalan. Seperti diketahui, saat ini kegiatan ducting tersebut sedang dalam proses menuju titik kedua di Jalan L.L.R.E. Martadinata atau Jalan Riau.
"Paralel dengan ducting, kita rapikan kabel juga. Ini untuk keselamatan masyarakat dan juga estetika kota agar tidak semerawut," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat meninjau kegiatan penertiban kabel udara di Jalan Dipatiukur.
Menurutnya, upaya penertiban kabel ini menjadi tanggung jawab bersama, baik itu Pemkot Bandung dengan provider telekomunikasi.
Menurut Yana, perkembangan teknologi yang memerlukan infrastruktur perlu dibarengi dengan upaya menjaga keselamatan masyarakat dan estetika kota.
"Saya minta kalau ada kabel-kabel melintang yang membahayakan, dan setelah ditanya ke grup provider, dipotong dulu saja," pesannya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyebut, pesatnya perkembangan teknologi di Kota Bandung harus dibarengi kesadaran menata keselamatan dan estetika kota.
"Kita pikirkan bagaimana caranya telekomunikasi berjalan dengan baik, informasi tersampaikan dengan baik, tetapi estetika kota tidak terganggu," ujar Yayan.
Ia juga menyebut kegiatan penertiban kabel di sejumlah ruas jalan Kota Bandung akan rutin digelar dua kali dalam sebulan.
Di samping penertiban kabel, ia memastikan kegiatan ducting tetap berjalan secara paralel. Seperti diketahui, saat ini infrastruktur di ruas jalan L.L.R.E. Martadinata sudah berjalan 90 persen.
Ia juga berterima kasih atas kerja sama dari para provider telekomunikasi dalam kegiatan penertiban kabel ini. Kata Yayan, terciptanya keseimbangan antara perkembangan teknologi dan keselamatan serta estetika kota menjadi tanggung jawab semua pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Telkom Bandung, Iwan memastikan, pihaknya sebagai provider telekomunikasi akan sama-sama ikut mengawal penertiban kabel ini.
Ia juga menginformasikan, masyarakat dapat melakukan pengaduan ke 147 apabila mendapati kabel FO yang membahayakan.
"Provider di Kota Bandung sudah banyak, bukan hanya Telkom saja. Namun jika sudah melaporkan ke 147, kami bisa sampaikan di grup provider (untuk dilakukan penertiban atau dirapikan)," ujar Iwan.