Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada kepada pemilik bengkel dan mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.
Pelaksanaannya sendiri mendapatkan dukungan warga masyarakat dan apresiasi atas kegiatan tersebut, Minggu dini hari (19/02/2023).
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH menuturkan, seperti diketahui saat ini kami Polri secara serentak menggelar Ops keselamatan Lodaya 2023. Digelar selama 14 hari dari tanggal 7 sampai tanggal 20 Februari 2023.
“Kegiatan pada dini hari ini, merupakan bagian dari apa yang menjadi harapan warga masyarakat khususnya kota Cirebon. Dimana merasa resah dengan maraknya kendaraan yang menggunakan suara brisik (brong),” Ujarnya.
Hasil Penindakan terhadap pengguna kendaraan dengan Surat Teguran, Sebanyak 41 Teguran. Saat ini langkah yang di ambil dalam pelaksanaan tidak dilakukan Penilangan tapi hanya Peneguran dengan Surat Teguran dan Himbauan.
Pengendara yang melanggar menyadari bahwa melakukan pelanggaran lalu lintas baik menggunakan Knalpot Bising atau tidak standar adalah menyalahi aturan.
Kepada para pelanggar dilakukan peneguran dan himbauan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan, mengganti knalpot standar dan untuk selalu berhati-hati dijalan dalam berlalu lintas. (red)