Bandung, Garduberita - Menjadi anggota Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia
(FPSH-HAM) sudah seharusnya berani bersuara demi menegakkan hukum dan
HAM, khususnya di kalangan pelajar.
Organisasi
FPSH-HAM menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan pengetahuan dan
kesadaran akan hukum, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat.
Salah
seorang Duta FPSH Jawa Barat, Aldonny menceritakan kisahnya
berkecimpung di bidang hukum dan HAM. “Kami melakukan berbagai kegiatan
yang berhubungan dengan hak asasi manusia terhadap pelajar. Tak jarang,
kami juga memperjuangkan hak-hak siswa, seperti transparansi dana di
sekolah dan kesetaraan siswa dalam pergaulan di lingkungan sekolah,”
ungkapnya, saat diwawancarai di Ruang Newsroom Disdik Jabar, Jln. Dr.
Radjiman No. 6, Kota Bandung.
Menurut
Aldonny, Forum Sadar Hukum dan HAM ini sebagai bentuk latihan
untuk meningkatkan pendidikan karakter bagi setiap anggota. Penegakan
hukum yang dimulai dari pelajar ini menjadi cikal bakal tercapainya
kehidupan masyarakat yang aman, rukun, adil, dan sejahtera.
“Langkah
yang kami lakukan ini untuk mengedukasi masyarakat, khususnya kalangan
pelajar tentang kesadaran hukum yang berkesinambungan melalui pelayanan
hukum, pengembangan budaya hukum, pemberian informasi tentang hukum, dan
penyuluhan hukum di Jawa Barat,” tuturnya.
Para
pelajar Jawa Barat yang sadar hukum, lanjutnya, akan menjadi investasi
di masa depan. Terlebih, Forum Pelajar Sadar Hukum ini didukung oleh
pemerintah. Melalui forum ini, seluruh anggota dapat bekerja sama
dalam meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar di Jawa Barat.
Namun,
implementasi yang dilakukan anggota FPSH- HAM ini tidak selamanya
berjalan mulus. Banyak kendala yang harus mereka hadapi. Seperti yang
dialami Marshal Abdee Pratama. Ia mengaku dituntut menampilkan akhlak
dan ilmu pengetahuan yang lebih dari siswa lainnya. “Ini tantangan
tersendiri bagi kami sehingga kami harus belajar lebih untuk menambah
ilmu pengetahuan, baik secara hukum maupun tindakan,” ungkap Marshal.
Marshal
beranggapan, guna meminimalisasi tingkat kriminalitas di kalangan
pelajar, diperlukan penyuluhan hukum. Di antaranya, penerapan hak asasi
manusia bagi pelajar, anak berhadapan dengan hukum, dan Undang-undang
ITE.
Bagi
Gandini Kemala Rahmawati, permasalahan hak asasi manusia juga terjadi
di kalangan pelajar. Seperti hak belajar, beragama, berorganisasi,
hidup, berekspresi, dan lainnya. “Maka dari itu, pelajar perlu mamahami
bagaimana menghargai hak asasi manusia dan menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari,” ungkapnya.*

