Putra/Putri Tenaga Medis Covid-19 Di Jawa Barat Dapat Program Prioritas Pada PPDB 2020

Bandung, Garduberita, - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan Program Prioritas bagi Tenaga Kesehatan. Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020. Seluruh Putra/Putri Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit rujukan penanganan Covid-19 yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Barat. Akan langsung diterima menjadi Siswa/Siswi melalui Jalur Afirmasi dengan kuota maksimal 2 % untuk setiap Sekolah.

“Kebijakan ini merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepada para Tenaga Medis yang menangani Covid-19,” kata Kadisdik Jabar, Dewi Sartika di Kantor Disdik Jabar, Jl. Dr. Radjiman No. 6, Bandung, Sabtu (6/6/2020).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, Tenaga Kesehatan yang mendapatkan Program Prioritas tersebut adalah Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Rujukan Penanganan Covid-19, Tenaga Kesehatan di Laboratorium Kesehatan Isolasi Mandiri serta Tenaga Kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan Covid-19.

Kadisdik menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, Tenaga Kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, Putra/Putri merupakan anak kandung Tenaga Kesehatan. Dengan menunjukkan Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta dan menunjukkan Surat Tugas Orangtua sebagai Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19.

Untuk mekanisme Pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya.

“Yang berbeda, saat Pendaftaraan dilengkapi Bukti Surat Tugas Orangtua di Rumah Sakit, Labolatorium Kesehatan atau Isolasi Mandiri dari Tempat Bekerja,” pungkasnya.