BANDUNG - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengelola keuangannya dengan transparan dan akuntabel.
Hal itu agar pelayanan publik di Kota Bandung berjalan dengan prima.
Oded mengungkapkan itu di sela-sela pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Pendopo Selasa 2 Februari 2021.
"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah beserta jajaran memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dalam hal tata kelola keuangan dan pembangunan," ujar Oded.
Pada pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Jabar menyampaikan rencana pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun Anggaran 2020.
Terkait hal itu, Oded pun meminta jajarannya segera menyiapkan dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Terlebih waktu yang sangat terbatas namun tetap menjaga independensi, integritas dan transaparansi.
"Berbagai dokumen yang dibutuhkan segera disiapkan jangan ada yang berleha-leha. Karena dengan waktu yang sangat terbatas tentu saja dibutuhkan akurasi data," tutur Oded.
Rencananya, pemeriksaan dilaksanakan pada 1-31 Maret 2021. Tak hanya di Kota Bandung, pemeriksaan juga dilaksanakan di 28 Entitas di Provinsi Jawa Barat.
Entitas tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 9 Pemerintah Kota dan 18 Pemerintah Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar, Agus Khotib mengungkapkan, ada 3 poin yang menjadi tujuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ketiganya yaitu menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengujian substansi beberapa akun, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terdahulu.
Selain itu, Agus berharap, seluruh Kepala Dinas beserta segenap jajarannya untuk berhati-hati terhadap adanya permintaan dana dari pihak yang mengatasnamakan BPK dan melaporkannya untuk dapat ditindak lanjuti.
"Kami juga mengharapkan kepada seluruh Kepala Dinas untuk mendukung agar kami tetap dapat menjalankan independensi dan integritas," pintanya.
"Segera laporkan jika ada permintaan dana yang mengatasnamakan BPK agara dapat segera kami periksa," tegasnya.
Hal itu agar pelayanan publik di Kota Bandung berjalan dengan prima.
Oded mengungkapkan itu di sela-sela pertemuannya dengan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib di Pendopo Selasa 2 Februari 2021.
"Saya minta kepada seluruh perangkat daerah beserta jajaran memberikan pelayanan yang terbaik untuk publik dalam hal tata kelola keuangan dan pembangunan," ujar Oded.
Pada pertemuan tersebut, BPK Perwakilan Jabar menyampaikan rencana pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Tahun Anggaran 2020.
Terkait hal itu, Oded pun meminta jajarannya segera menyiapkan dan melengkapi berbagai dokumen yang dibutuhkan.
Terlebih waktu yang sangat terbatas namun tetap menjaga independensi, integritas dan transaparansi.
"Berbagai dokumen yang dibutuhkan segera disiapkan jangan ada yang berleha-leha. Karena dengan waktu yang sangat terbatas tentu saja dibutuhkan akurasi data," tutur Oded.
Rencananya, pemeriksaan dilaksanakan pada 1-31 Maret 2021. Tak hanya di Kota Bandung, pemeriksaan juga dilaksanakan di 28 Entitas di Provinsi Jawa Barat.
Entitas tersebut yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat, 9 Pemerintah Kota dan 18 Pemerintah Kabupaten.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jabar, Agus Khotib mengungkapkan, ada 3 poin yang menjadi tujuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ketiganya yaitu menilai efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), pengujian substansi beberapa akun, serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terdahulu.
Selain itu, Agus berharap, seluruh Kepala Dinas beserta segenap jajarannya untuk berhati-hati terhadap adanya permintaan dana dari pihak yang mengatasnamakan BPK dan melaporkannya untuk dapat ditindak lanjuti.
"Kami juga mengharapkan kepada seluruh Kepala Dinas untuk mendukung agar kami tetap dapat menjalankan independensi dan integritas," pintanya.
"Segera laporkan jika ada permintaan dana yang mengatasnamakan BPK agara dapat segera kami periksa," tegasnya.