Sesuai Prokes, Syuting Film di Kota Bandung Diizinkan

BANDUNG - Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung berbagai inovasi di bidang ekonomi kreatif termasuk produksi film.

Syaratnya, orang-orang yang terlibat bisa menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin.

Yana menyampaikan itu usai menerima Kaylana Shira Films tentang rencana syuting film di Kota Bandung, Jumat 5 Februari 2021.

"Boleh, karena jumlah krunya di bawah 50 orang. Intinya penerapan prokes," kata Yana di Balai Kota Bandung.

Yana pun mengapresiasi rencana syuting di Kota Bandung. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi percontohan di masa pandemi covid-19 dengan protokol kesehatan.

"Kita berikan rekomendasi agar bisa menjadi percontohan produksi film di era pandemi," ujarnya.

"Selama menerapkan prokes, saya cukup yakin. Mudah-mudahan jadi contoh," tambahnya.

Sementara itu, Produser Kaylana Shira Films, Wilza mengungkapkan, syuting rencananya dilaksanakan di Villa Isola, Kelurahan Isola Kecamatan Sukasari pada 20-26 Februari 2021.

"Masa pandemi kita semuanya menjalankan tata cara syuting kami yang lakukan. Tentunya prokes yang ketat," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk praproduksi dilakukan secara virtual atau online dari kediaman masing-masing (WFH).

Sedangkan untuk seluruh kru dan pemain akan dicek suhu tubuh, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Selama beraktivitas di luar tempat tinggal dan dengan orang lain," katanya.

Jika terdapat kru atau pemain yang positif, pihaknya akan isolasi hingga dinyatakan bebas covid -19.

"Tim produksi akan melakukan kontak tracing dan melakukan swab test PCR yang kontak erat dengan kru atau pemain," ujarnya.