BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses lelang pengelolaan Bandung Zoo telah selesai. PT Fauna Land Ancol ditetapkan sebagai pemenang lelang dan kini memasuki tahap pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkot Bandung.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan dalam beberapa hari ke depan berbagai poin kerja sama akan dibahas secara intensif sebelum proses administrasi dan legalitas dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah saya berbicara dengan Menteri Kehutanan dan bersepakat atas keputusan panitia lelang, tahap berikutnya adalah penyusunan kembali nota kesepahaman antara Pemkot Bandung dengan Kementerian Kehutanan, serta antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT Fauna Land sebagai pemenang lelang,” ujar Farhan, Kamis (11/6/2026).
Menurut Farhan, melalui kesepakatan tersebut akan ditentukan pembagian tanggung jawab antara Pemkot Bandung dan pihak pengelola baru, termasuk terkait pembiayaan operasional selama masa transisi.
Meski telah ditetapkan sebagai pemenang lelang, Fauna Land masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan sebelum Bandung Zoo dapat beroperasi sepenuhnya di bawah pengelolaan baru.
Salah satu tahapan utama adalah pengajuan izin operasional sebagai Lembaga Konservasi Berbadan Hukum kepada Kementerian Kehutanan. Selain itu, perusahaan juga wajib mengurus izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Proses perizinan ini cukup panjang. Selama proses berlangsung, kami masih akan mengkaji berbagai kemungkinan, apakah kebun binatang tetap harus ditutup sementara atau sudah dapat mulai dibuka secara bertahap,” kata Farhan.
Selain persoalan perizinan, Pemkot Bandung bersama Kementerian Kehutanan akan melakukan inventarisasi dan audit terhadap satwa yang berstatus titipan dari berbagai lembaga konservasi. Proses audit tersebut akan mendapatkan pendampingan langsung dari pemerintah pusat.
Terkait terpilihnya Fauna Land sebagai pemenang lelang, Farhan menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan menjadi kewenangan penuh panitia lelang.
“Kalau melihat dokumen yang terbuka, skornya memang yang paling tinggi. Prosesnya lelang terbuka dan seluruh peserta hadir serta menandatangani berita acara,” ujarnya.
Pemkot Bandung juga memastikan hak-hak karyawan tetap menjadi perhatian selama masa transisi pengelolaan. Pemerintah akan tetap membayarkan gaji karyawan Bandung Zoo hingga akhir Juni 2026 menggunakan anggaran yang tersedia.
“Insyaallah sampai akhir bulan Juni gajinya akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai anggaran yang kita miliki,” kata Farhan.
Ia menambahkan, keberlanjutan tenaga kerja menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh pemenang lelang dalam skema kerja sama yang telah disiapkan.
Dalam perjanjian tersebut, PT Fauna Land Ancol diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkot Bandung sebesar Rp4,3 miliar per tahun. Selain itu, perusahaan juga berkewajiban menyerahkan bagi hasil keuntungan sebesar 11 persen.
Skema tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi daerah sekaligus mendukung pengelolaan Bandung Zoo yang lebih profesional, modern, dan berkelanjutan.
Mengenai rencana renovasi dan pengembangan kawasan sebelum Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat, Farhan mengakui hal tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama pengelola baru.
Meski belum mengungkapkan secara rinci konsep yang akan diterapkan, ia memberi sinyal adanya sejumlah inovasi yang akan dihadirkan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya tarik wisata edukasi satwa di Kota Bandung.
“Kalau melihat konsepnya memang ada inovasi. Tapi saya tidak ingin berbicara terlalu jauh dulu. Kita selesaikan dulu seluruh administrasinya supaya semuanya jelas,” tuturnya.
