Program Peka BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ahli Waris Mandiri dan Produktif


BANDUNG, Gardu Berita
– Pemerintah Kota Bandung mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (Peka) yang digagas BPJS Ketenagakerjaan. Program ini ditujukan untuk mendorong penerima manfaat dan ahli waris mengelola santunan jaminan sosial secara produktif dan berkelanjutan.

Program bertajuk “Bangkit Merajut Kemandirian Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan” tersebut digelar di Pendopo Kota Bandung, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, jajaran pemerintah daerah, serta para penerima manfaat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain yang mewakili Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan apresiasi terhadap program tersebut.

Menurutnya, jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan ketika peserta mengalami risiko, tetapi juga perlu mendorong penerima manfaat agar mampu bangkit secara ekonomi.

“Jaminan sosial tidak cukup hanya memberikan perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga harus mampu mendorong masyarakat untuk produktif, mandiri dan memiliki ketahanan ekonomi,” ujar Iskandar saat membacakan sambutan Wali Kota Bandung.

Ia mengatakan, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat.

Melalui Program Peka, penerima santunan diarahkan mengembangkan potensi ekonomi melalui peningkatan keterampilan, akses pembiayaan, edukasi keuangan, serta pendampingan usaha.

“Pemerintah Kota Bandung tentu akan terus mendorong terbangunnya ekosistem ekonomi yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk tumbuh. Kita ingin masyarakat Bandung tidak hanya menjadi objek program, tetapi menjadi subjek pembangunan yang aktif, produktif dan mandiri,” katanya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, santunan yang diterima ahli waris dapat dimanfaatkan sebagai modal awal untuk membangun usaha.

“Kami sangat apresiasi dan mendukung program ini sehingga kita berharap bisa menumbuhkan tenaga kerja mandiri baru, wirausaha baru yang akan menjadi sokoguru perekonomian bangsa,” ujar Yassierli.

Kementerian Ketenagakerjaan, lanjutnya, siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.

Kolaborasi juga dapat dilakukan melalui berbagai program pelatihan tenaga kerja mandiri dan pelatihan vokasi yang telah dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan.

Yassierli menyebut program tenaga kerja mandiri yang dijalankan kementeriannya mencakup pemberian modal, pelatihan, dan pendampingan. Program tersebut diharapkan dapat melahirkan wirausaha baru sekaligus membuka lapangan pekerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program Peka lahir dari evaluasi terhadap pemanfaatan manfaat jaminan sosial yang diterima peserta maupun ahli waris.

Ia mencontohkan ahli waris yang menerima santunan sekitar Rp281 juta setelah suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan mengenai pentingnya pendampingan agar santunan dalam jumlah besar dapat dikelola untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

“Harapannya manfaat dan tabungan yang mereka terima jangan hanya menjadi konsumtif, tetapi benar-benar menjadi produktif dan insyaallah juga malah bisa membuka lapangan pekerjaan baru,” kata Saiful.

Program Peka menggunakan pendekatan pelatihan, pendanaan, dan pemasaran. Peserta mendapatkan pelatihan sesuai minat dan kebutuhan, kemudian memperoleh pendampingan untuk mengembangkan usaha serta akses pembiayaan lanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong pemasaran produk peserta melalui ekosistem digital dan jaringan mitra.

Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga pendampingan agar usaha yang dikembangkan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Saiful mengatakan Program Peka telah dipilotkan sejak 4 Juli 2026. Program tersebut kini dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi pada 41 titik.

Hingga pelaksanaan kegiatan di Bandung, sebanyak 2.736 peserta telah mendapatkan pelatihan.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta yang mengikuti program sepanjang 2026 dapat mulai produktif dalam tiga hingga empat bulan ke depan.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya memperluas kemandirian ekonomi penerima manfaat sekaligus mendorong lahirnya pelaku usaha baru dari kalangan peserta dan ahli waris BPJS Ketenagakerjaan.